Pekanbaru – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau melakukan rapat terkait penyusunan jadwal kegiatan dewan Bulan April Tahun 2023, serta hal-hal lain yang dianggap perlu, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (30/3/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, serta dihadiri oleh Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau, yaitu Eva Yuliana, Muhammad Arpah, Suyadi, Sulastri, Suhaidi, Dona Sri Utami, dan Zulkifli Indra.
Berdasarkan rapat tersebut dijadwalkan pada (3/4) mendatang akan dilaksanakan rapat paripurna dengan empat agenda. Pertama, penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum Fraksi terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2022 sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Kedua, penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir Kepala Daerah.
Ketiga, penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola BUMN, dan penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir Kepala Daerah.
Sementara itu, pada (17/4) akan dilaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sekaligus persetujuan rekomendasi dewan dan sambutan Kepala Daerah, dan penyampaian perubahan susunan keanggotaan Fraksi PDI-Perjuangan.