Pekanbaru – Tenaga Ahli Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau Muhammad Iqbal, menerima kunjungan kerja Banmus DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (30/3/2023).
Hadir dalam kunjungan tersebut pimpinan rombongan Banmus DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Aprinal Tanjung, beserta Anggota Banmus DPRD Kabupaten Pesisir Selatan lainnya.
Tujuan kedatangan Banmus DPRD Kabupaten Pesisir Selatan untuk mendapatkan informasi terkait sinkronisasi agenda kegiatan dewan dengan Pemerintah Daerah.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Iqbal menjelaskan dalam penyusunan agenda kedewanan, Banmus DPRD Provinsi Riau tidak mengundang OPD di lingkungan Pemprov Riau.
“Jadi rapat-rapat penyusunan penjadwalan agenda kedewanan hanya dilakukan oleh Anggota Banmus saja, dikarenakan keterlibatan OPD dalam penyusunan jadwal tidak begitu diperlukan,” terang Iqbal.
Iqbal juga menambahkan, untuk penjadwalan yang batal khususnya terkait dengan agenda paripurna, akan dibuat semacam justifikasi. Hal itulah yang menjadi dasar untuk penyusunan revisi atas jadwal yang batal tersebut.
Lebih lanjut Iqbal mengatakan bahwa selain agenda rutin kedewanan seperti reses, di DPRD Provinsi Riau untuk saat ini juga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Ranperda (Sosranperda).
Di akhir rapat, pimpinan rombongan Banmus DPRD Kabupaten Pesisir Selatan mengucapkan terima kasih kepada Banmus DPRD Provinsi Riau yang telah berkenan menerima kedatangannya.