Batam – Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasaan DPRD terhadap permasalahan ketenagakerjaan, Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (30/3/2023).
Hadir dalam kunjungan ini Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau lainnya.
Rombongan Komisi V DPRD Provinsi Riau diterima oleh Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam Aldi, beserta jajarannya.
Berdasarkan pertemuan tersebut Komisi V DPRD Provinsi Riau mendapat beberapa informasi terkait kondisi ketenagakerjaan di Provinsi Kepulauan Riau, diantaranya Kota Batam memiliki jumlah tenaga kerja lebih kurang sebanyak 250 ribu orang dan tenaga asing lebih kurang 3.500 orang.
Disnakertrans Provinsi Kepri memiliki 1 unit pengawasan yang berada di Kota Batam dengan lebih kurang 22 pengawas yang menangani sekitar 1.700 perusahaan di Kota Batam.
Kemudian terkait K3 di Kota Batam khususnya, pada tahun 2022 menjadi sorotan dikarenakan terjadi kasus kecelakaan kerja dengan 5.341 jiwa dan 50 persen terjadi di jalan raya. Untuk itu, sekitar 120 perusahaan besar di Kota Batam diberi pendidikan dan pembinaan terkait K3.
Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan di Kota Batam tingkat kepatuhaanya sekitar 90 persen lebih. Sementara untuk BPJS Kesehatan 100 persen UHCnya terpenuhi.
Selain itu, juga terdapat sekitar 30 perusahaan yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran ketenagakerjaan yang telah masuk kepengadilan dan telah diputus.