Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) melakukan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau terkait, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Rabu (1/3/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus RPPLH Parisman Ihwan, serta diikuti oleh Anggota Pansus RPPLH Eva Yuliana dan Piter H Marpaung.
Hadir juga pada rapat ini, Tenaga Ahli Pansus RPPLH David Andrio, Kepala Biro (Kabiro) Hukum Setda Provinsi Riau Elly Wardhani, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Riau Armanita, Kepala Bidang DLHK Provinsi Riau Alwamen.
Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menelaah kajian Rencana Perlindungan an Pengelolaan Hutan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Riau tahun 2022-2051. Semua Aturan yang ada di Peraturan Perundang-undangan, telah masuk dalam Perda ini.
Elly Wardhani berharap adanya pertimbangan dari DLHK Provinsi Riau dan harus lebih memperhatikan kembali secara spesifik draft Ranperda RPPLH ini.
Menanggapi hal tersebut, Parisman Ihwan menyampaikan bahwa RPPLH tingkat provinsi bisa mengacu pada Provinsi Sumatera Selatan karena Riau memiliki kemiripan daerah dengan Sumatera Selatan.
“Untuk itu program kegiatan yang nantinya akan tercantum di RPPLH tingkat kabupaten/kota, disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. Jadi ditingkat Provinsi RPPLH kami hanya sampai tingkat kebijakan,” ujarnya.
Sementara itu Eva Yuliana menyarankan agar pembahasan terkait pengelolaan sampah disetiap kabupaten/kota untuk diperbanyak.
“Sebaiknya ditambahkan data volume sampah dan kondisi pengelolaan sampah pada masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Riau. Karena saya lihat bahasan tentang persampahan hanya satu paragraf saja yang tertuang di dokumen RPPLH ini, sedangkan pengelolaan persampahan termasuk salah satu arahan RPPLH Provinsi Riau,” terang Eva.
Diakhir rapat, Parisman Ihwan berharap seluruh masukan yang telah disampaikan dalam rapat ini dapat ditindaklanjuti. Parisman juga berharap agar Ranperda ini cepat selesai dan sah menjadi Perda.