Pekanbaru – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Sofyan Siroj Abdul Wahab, menerima kunjungan belajar dari siswa/i SMP Abdurrab Islamic School, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (1/3/2023).
Pada kunjungan belajar ini turut mendampingi para guru pembimbing SMP Abdurrab Islamic School, diantaranya Syahwal Erman, Seno Wijaya, Ricky Fimal Kina, beserta guru pengajar lainnya.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memperkenalkan secara langsung lembaga legislatif (DPRD) tingkat provinsi serta memperluas wawasan siswa mengenai tata cara berlegislasi.
Dalam kesempatan ini, para siswa diberi kesempatan tanya jawab dengan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar.
Sesi tanya jawab disambut antusias oleh para siswa. Beberapa pertanyaan seperti bagaimana cara menjadi anggota dewan hingga apa saja yang menjadi ruang lingkup kinerja dari Komisi-Komisi yang ada di DPRD Provinsi Riau ditanyakan oleh para siswa.
“Komisi III lebih kepada kinerja di dalam pengumpulan anggaran atau penuh penerimaan daerah, kita fungsinya mengawasi. Setelah uang terkumpul, nanti pembelanjaan ada di badan anggaran,” terang Markarius Anwar pada salah satu siswa yang bertanya mengenai perbedaan tugas Komisi III dengan Badan Anggaran.