Pekanbaru – Tenaga Ahli Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau Wenda Hartanto dan Gembong WS, menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Tata Tertib DPRD Kabupaten Agam, Senin (20/3/2023).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau ini, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam Suharman sebagai pimpinan rombongan, Ketua Pansus Zulhendrif, Wakil Ketua Pansus Mardanis, serta Anggota Pansus DPRD Kabupaten Agam lainnya.
Pada kesempatan ini, Pansus Perubahan Tatib DPRD Kabupaten Agam mengkonsultasikan terkait Sosialisasi Perda (Sosper).
Terkait dengan sosper, Gembong menjelaskan bahwa sosper tertuang dalam Peraturan UU Nomor 12 Tahun 2011 dan dalam pelaksanaannya dibunyikan tentang penyebarluasan peraturan.
“Di dalam penyebarluasan peraturan ini disampaikan kepada masyarakat baik melalui media sosial ataupun langsung seperti pada saat reses atau kegiatan langsung. Dalam hal ini masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pemikiran dalam Propemperda maupun Ranperda,” terang Gembong.
Di akhir rapat pimpinan rombongan Pansus Kabupaten Agam mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Riau.
“Banyak informasi yang telah kami dapatkan, untuk menjadi bahan referensi kami dalam membuat Tatib yang lebih baik dan lebih produktif,” tutup Suharman.