Jakarta – Komisi ll DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia dalam rangka pengawasan terhadap penambahan kuota BBM subsidi untuk nelayan, Jumat (17/3/2023).
Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Riau diterima langsung oleh Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Muda Ade Setia Januar, Subdit Tata Operasional Agus, beserta staf Kementerian Kelautan dan Perikanan RI lainnya.
Berdasarkan hasil kunjungan yang telah dilaksanakan oleh Komisi II DPRD Provinsi Riau dari beberapa kabupaten/kota di Provinsi Riau, banyak ditemukan permasalahan terkait kelangkaan solar subsidi untuk nelayan. Hal ini disebabkan karena terjadinya penurunan kuota BBM subsidi untuk nelayan oleh Pertamina.
Sebagai contoh, kebutuhan kuota BBM subsidi untuk nelayan di Kota Dumai sebesar 53.350 liter per bulan, sedangkan kuotanya hanya 35.000 liter per bulan. Jadi ada kekurangan sekitar 18.350 liter per bulan.
Kekurangan ini juga terjadi diakibatkan oleh nelayan dari Kabupaten Bengkalis (Kecamatan Rupat) yang mengambil kuota BBM subsidi nelayan di SPBUN Dumai. Nelayan Pulau Rupat mengambil minyak ke SPBUN Dumai diakibatkan jauhnya jarak SPBUN milik Kabupaten Bengkalis dari Pulau Rupat, sehingga nelayan memilih untuk membeli BBM subsidi ke SPBUN di Kota Dumai.
Untuk itu, dengan kejadian tersebut diharapkan adanya penambahan SPBUN khusus di Pulau Rupat untuk mencukupi kebutuhan kuota BBM subsidi nelayan di Kabupaten Bengkalis.