Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Senin (29/8/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan.
Hadir pada rapat tersebut Kepala BKD Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, beserja jajarannya.
Pada pertemuan ini membahas mengenai adanya tenaga honorer fiktif yang terdapat di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau.
Untuk diketahui, sebanyak 19.690 tenaga honorer yang bekerja di Pemprov Riau, di 12 kabupaten/kota. Berdasarkan data yang masuk dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tenaga honorer paling banyak pada bidang pendidikan, terutama guru di kabupaten/kota.
Dari 19.690 tenaga honorer tersebut, diduga terdapat lebih kurang 500 orang honorer fiktif. Dimana terdapat nama, namun orangnya tidak bekerja.
Sehingga, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim menanyakan kejelasan persoalan tenaga honorer fiktif tersebut.
“Jika ada temuan itu ternyata dari sekian ribu yang mendaftar ada fiktif yang ditemukan. Bahkan angkanya fantastis. Pertanyaan saya kenapa kok bisa terjadi seperti itu?,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKD Provinsi Riau Ikhwan Ridwan menjelaskan bahwa tenaga honorer fiktif ini sudah dilakukan pemetakan.
“Mana tahu nanti ada yang tidak bekerja tapi dibayar gajinya. Itu yang akan nantinya dilakukan pemetakan,” ujarnya.