Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau menerima audiensi Forum Komunikasi Polisi Pamong Praja Nusantara (FKPPPN), di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Kamis (4/8/2022).
Rombongan FKPPPN ini diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ust. Suhaidi, dan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan FKPPPN menyampaikan beberapa aspirasi, diantaranya mendesak agar segera melaksanakan RDPU dengan lintas Kementerian Menpan RB, Kemendagri, dan Menteri Keuangan. Selanjutnya, meminta Komisi II DPR RI untuk mendesak pemerintah pusat khususunya Kemenpan RB, BKN, dan Kemendagri guna membuat rencana yang matang dalam menyelesaikan Pegawai Non ASN untuk diangkat menjadi PNS sesuai aturan yang berlaku.
Kemudian, mendesak Komisi II DPR RI untuk meminta pertangggungjawaban Pemerintah Pusat khususnya Kemenpan RB, BKN, dan Kemendagri guna menyusun produk hukum baru yaitu peraturan pemerintahan atau Perpres dalam mengakomodir permasalahan Pegawai Non ASN yang tidak dapat diselesaikan dengan jabatan PPPK.
Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Riau akan menyampaikan aspirasi dari FKPPPN kepada pihak terkait dan yang berwenang agar selanjutnya dapat diakomodir.