Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinisi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau terkait tindak lanjut RDP sebelumnya, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Rabu (29/6/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Muhammad Arpah, Marwan Yohanis, dan Ade Hartati Rahmat.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Disnakertrans Provinsi Riau Imron Rosyadi beserta jajaran.
Pada rapat ini, Kepala Disnakertrans Provinsi Riau Imron Rosyadi memaparkan saat ini Disnakertrans masih dalam proses pembangunan dan pada 1 Juni akan dijadikan Pusat Informasi Pasar Kerja yang diusulkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker).
Pusat Informasi Pasar Kerja itu sendiri merupakan kegiatan yang harus dilakukan 3/4 provinsi, dan Provinsi Riau merupakan provinsi pertama yang menyambut hal ini. Pada tanggal 19 Juli akan diadakan Bursa Kerja Provinsi Riau yang diikuti oleh 30 perusahaan.
Selanjutnya Disnakertrans Riau juga menyiapkan aplikasi Siap Kerja, dalam sistem ini pencari kerja dapat mencari lowongan dari perusahaan.
Sementara itu terkait Pergub Padat Karya Infrastruktur, Imron Rosyadi mengatakan bahwa Disnakertrans Riau sudah mengajukan Pergub ini ke Biro Hukum dalam bentuk juknis. Dikarenakan hal ini berbentuk hibah, sehingga pihaknya perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan BPKAD Riau.
Dari berbagai pemaparan tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Riau tentu sangat mengapresiasi kinerja dari Disnakertrans Riau ini. Sehingga Komisi V mendukung penuh agar Disnakertrans terus berinovasi dan selalu memberikan informasi terupdate dalam pengembangan kegiatan tersebut.