Komisi I DPRD Provinsi Riau Melakukan RDP Dengan Biro Organisasi Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Biro Organisasi Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Kamis, (16/6/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ust. Suhaidi, dan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau yaitu Mardianto Manan.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Biro Organisasi Provinsi Riau Kemal, Kepala Bagian Biro Organisasi Provinsi Riau Sri Rujiani, dan TU Biro Organisasi Provinsi Riau Zainudin.

Diawal rapat Kemal menjelaskan visi misi serta kegiatan-kegiatan yang sudah terlaksana di Biro Organisasi.

Kemudian, Kemal juga menjelaskan terkait kondisi anggaran dan OPD yang berkontribusi dengan Biro Organisasi Provinsi Riau.

“Dari segi anggaran ini sebenarnya relatif juga, jika ditanya cukup sebenarnya tidak. Seharusnya kelembagaan itu harus ada dana penelitian layak tidak terhadap organisasi. OPD yang memiliki kontribusi dalam pencapaian visi misi, tidak jelas fungsinya. Banyak OPD yang begitu juga penataan honor kab/kota, seharusnya
pembentukan OPD ini ada pihak ketiga (dari pakar-pakar) dan ini tidak pernah kita nilai. Jadi kami mengukur, sekarang masing-masing OPD itu menilai dirinya sendiri. Jika ada anggaran kami bisa jadi pihak ketiga,” jelasnya.

Usai pemaparan tersebut, Abdul Kasim mengatakan jika pemerintahan ini diletakkan pada orang yang salah, tetap kepala daerah yang disalahkan. Jadi untuk membackup itu Biro Organisasi harus bisa mengawasi apakah layak atau tidak.

Menjawab hal tersebut, Kemal menjelaskan dalam pendataan kelembagaan jika ada insiatif melakukan perubahan pihaknya akan menyampaikan ke gubernur, dan keputusan akhirnya ada di pimpinan.

“Kami juga selalu membahas ini dengan Bappeda. Jadi Kepala OPD harus paham visi dan misinya sehingga bisa menjelaskan. Dari situ kami bisa mengawasi penganggarannya, jadi pokok pohon kinerja, target indikator RPJMD dari gubernur, seharusnya kita bicarakan dengan OPD. Jika mensosialisasikan dengan kepala OPD, harus ada tujuan dan sasaran OPD itu apa, dan target yang disampaikan kepala OPD itu apakah dapat dirasakan didalam visi RPJMD”, jelasnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top