Pekanbaru – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, bersama Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Ade Hartati Rahmat, menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kota Pekanbaru sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (21/6/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama, turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Mantan Wali Kota Pekanbaru periode 2017-2022 Firdaus, Mantan Wali Kota Pekanbaru periode 2006-2012 Erizal Muluk, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M. Jamil, dan sejumlah pejabat lainnya.
Pada kesempatan ini, berdasarkan Surat Keputusan (SK) tentang pergantian Ketua DPRD Kota Pekanbaru dari PKS tertanggal 17 Februari 2022, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Baharuddin membacakan surat dari DPP PKS.
“Sekjen DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi dan Presiden PKS Ahmad Saikhu memutuskan mengganti Hamdani dengan Muhammad Sabarudi sebagai Ketua DPRD. Kemudian, mengganti Ketua Fraksi PKS dari Muhammad Sabarudi kepada Yasser Hamidy,” tuturnya.
Sehingga, pada hari ini Muhammad Sabarudi diambil sumpah jabatan sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru Dahlan yang disaksikan oleh seluruh Anggota DPRD Kota Pekanbaru serta tamu undangan lainnya.
Kemudian, Hamdani menyerahkan palu sidang Ketua DPRD kepada Muhammad Sabarudi dalam sidang paripurna. Kini, Muhammad Sabarudi telah resmi menggantikan Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru.