Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, bersama Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja dengan PT. Riau Petroleum terkait evaluasi kinerja progres Particiating (PI) Interest 10% wilayah kerja Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (30/5/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra, serta diikuti oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau lainnya yaitu Yanti Komalasari, Nurzafri, Soniwati, Misliadi, Kasir, dan Agus Triansyah.
Hadir pada rapat tersebut Direktur Utama (Dirut) PT. Riau Petroleum Husnul, Dirut PT. Riau Petroleum Rokan Ferry Andriadi, Dirut PT. Riau Petroleum Siak Darusman, Dirut PT. Riau Petroleum Mahato Satria, Dirut PT. Riau Petroleum Kampar Pebriansyah Putra, beserta staf, dan Biro Ekonomi Provinsi Riau.
Dirut PT. Riau Petroleum Husnul, menjelaskan terkait pengelolaan PI 10%. Bagi yang mengelola PI 10% tidak boleh ada aktivitas lain selain aktivitas PI 10% tersebut. Untuk saat ini, PT. Riau Petroleum telah mengerjakan 7 blok.
Adapun kinerja atau progres yang sudah dilakukan oleh PT. Riau Petroleum, diantaranya:
1. Progres terkini PI 10% WK Siak telah selesai dan sedang menunggu proses pencairan dana PI 10% oleh PHES.
2. Progres terkini PI 10% WK Kampar di nomor 7, yaitu adapun PHE Kampar sedang sirkulir surat izin buka data di internal PHR dengan tujuan ke SKK Migas, setelah dapat balasan SKK langsung mengurus izin buka data ke BPKM.
3. Progres terkini PI 10% WK Rokan di nomor 5, yaitu Pertamina Hulu Rokan telah menyampaikan penawaran tertulis atas PI 10% kepada PT. Riau Petroleum Rokan.
4. Progres terkini PI 10% WK Mahato dinomor 3 yaitu gubernur telah menyampaikan surat penunjukan PT. Riau Petroleum Mahato kepada Kepala SKK Migas.
5. Progres terkini PI 10% WK Kampar dinomor 3 yaitu menunggu gubernur menyampaikan surat minat kepada Kepala SKK Migas terkait penunjukkan PT. Riau Petroleum Malacca Strait.
6. Progres terkini PI 10% WK Kampar dinomor 3 yaitu menunggu gubernur menyampaikan surat minat kepada Kepala SKK Migas terkait penunjukkan PT. Riau Petroleum Bentu.
Sehingga, saat ini PI 10%0yang sudah didapatkan oleh PT. Riau Petroleum adalah Siak, yang lainnya sedang dalam proses.