Pekanbaru – Tenaga Ahli Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau Nurbalian Noviani, menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Solok Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam rangka menambah wawasan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi legislatif di daerah Kota Solok, di Ruang Rapat BK DPRD Provinsi Riau, Jumat (13/5/2022).
Hadiri dalam kunjungan tersebut Ketua BK DPRD Kota Solok Deni Nofri Pudung, Wakil Ketua BK DPRD Kota Solok Nasril, beserta Anggota BK DPRD Kota Solok lainnya.
Pertemuan ini membahas tentang tata beracara di BK danĀ bertukar pikiran antara DPRD Provinsi Riau dengan DPRD Kota Solok.
Nurbalian Noviani menjelaskan pada tahun 2021 ada pengaduan dari masyarakat mengenai anggota dengan tingkat kehadiran yang kurang di daerah pemilihannya.
“Kami sebagai anggota BK meminta klarifikasi dari anggota tersebut dan itu tidak benar berdasarkan dari keterangan beliau setelah disidang dan memakan waktu yang cukup lama sekitar 3 bulan. Untuk saat ini BK belum berjalan seperti biasanya dikarenakan adanya perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Provinsi Riau,” jelasnya.