Yogyakarta – Dalam rangka menggali informasi terkait pengelolaan keuangan dan aset provinsi yang berada di Yogyakarta, Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (15/3/2022).
Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Riau dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau lainnya yakni Sugeng Pranoto, Sofyan Siroj Abdul Wahab, dan Syamsurizal.
Rombongan diterima langsung oleh Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKA DIY Adi Nugroho, dan Kepala Bidang Bina Administrasi Keuangan Daerah BPKA DIY Endrawati Utami.
Pada kunjungan ini Ketua Komisi lll DRPD Provinsi Riau Husaimi Hamidi Mempertanyakan persoalan Aset yang belum terinventarisir secara optimal.
“Asetnya ada tetapi barangnya tidak ada. Kemudian suratnya ada, tetapi asetnya yang tidak turun, dan aset ada surat ada tapi dipergunakan oleh orang yang tidak sesuai dengan kebutuhan dinas. Serta bagaimana masalah pengelolaan keuangan khusus BUMD di Yogyakarta,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Adi Nugroho mengatakan bahwa aset di Yogyakarta berupa aset fisik, dan semua OPD.
“Terkait untuk menyerahkan kepada kami, apabila ada barang dan asetnya tidak ada kami akan langsung survei kelapangan. Mendapati temuan BPK adanya kelebihan 2M yang ternyata diklaim oleh pihak lain, maka solusi yang dilakukan dengan cara bermitra dengan kejaksaan untuk menindaklanjuti oknum tersebut,” jelasnya.
Endrawati Utami menambahkan terkait pengelolaan keuangan khusus BUMD.
“Khusus BUMD di Yogyakarta ada satu sekretariat dan enam bidang. Salah satunya ada Kasubid untuk pembinaan administrasi enam BUMD yang diberikan kewenangan kepada DPPKA DIY. Dari enam BUMD, ada salah satunya yang belum memberikan kontribusi deviden,” ucapnya.