Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan peraturan DPRD tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Provinsi Riau sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus), dan penyampaian laporan hasil kerja Pansus tentang investasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir gubernur, Rabu (22/12/2021).
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho.
Paripurna ini juga dihadiri oleh ketua atau perwakilan komisi dan ketua atau perwakilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Eva Yuliana, Yanti Komalasari, Sulastri, Ade Hartati Rahmat, Ma’mun Solikhin, Zulkifli Indra, Mardianto Manan, Farida H. Saad, dan Zulfi Mursal, serta anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.
Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Paripurna ini diawali dengan agenda pertama, yaitu penyampaian rancangan peraturan DPRD tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Provinsi Riau, yang disampaikan oleh Ma’mun Solikhin.
Kemudian, agenda dilanjutkan dengan pembentukan Pansus terhadap rancangan peraturan DPRD tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Provinsi Riau.
Sesuai dengan kesepakatan dari seluruh anggota Pansus baik yang hadir secara fisik maupun secara virtual, maka ditetapkan Ma’mun Solikhin sebagai Ketua Pansus, dan Ade Hartati Rahmat sebagai Wakil Ketua Pansus, serta anggota Pansus yaitu Parisman Ihwan, Septina Primawati, Piter H Marpaung, Kelmi Amri, Zulkifli Indra, Nurzafri, Dona Sri Utami, Markarius Anwar, Arnita Sari, Zulfi Mursal, Ade Agus Hartanto, Farida H. Saad, dan M. Arpah.
Paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Pansus tentang investasi Pemprov Riau, yang disampaikan oleh Eva Yuliana.
“Investasi merupakan modal bagi daerah dalam membangun daerahnya. Pemerintah daerah hendaknya mempertimbangkan beberapa apek, yaitu perencanaan, pelaporan, dan aspek lainnya. Semoga Ranperda ini dapat meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Eva.
Agenda ini diakhiri dengan pendapat akhir Gubernur Riau.