Pansus RPJMD Mengadakan Rapat Dengan Tim Pembahasan Ranperda Provinsi Riau Tahun 2019-2024

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD dengan tim pembahasan Ranperda Provinsi Riau tahun 2019-2024, di ruang rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Rabu (01/12/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Dani M. Nursalam, didampingi oleh Wakil Ketua Pansus Mardianto Manan beserta anggota Pansus lainnya, yaitu Husaimi Hamidi, Dona Sri Utami, Eva Yuliana, Yanti Komalasari, Almainis, Markarius Anwar, dan Piter Marpaung.

Turut dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Riau Emri Juli Harnis beserta jajarannya.

Emri Juli Harnis menyampaikan substansi perubahan RPJMD yang sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau dan tahapan yang sudah dilalui. Karena adanya pandemi covid-19 yang terjadi, sangat berdampak dari segi ekonomi dan pekerjaan serta adanya perubahan dari sisi pendapatan masyarakat.

Selanjutnya, Markarius Anwar mempertanyakan berkaitan dengan pengangguran yang semakin banyak sebagai efek dari pandemi covid-19 ini.

“Target kita seperti apa dalam hal ini dan tentu berpengaruh pada permasalahan ekonomi. Dengan ketahanan pangan kita secara umum, suplai makanan kita itu kebanyakan dari luar provinsi dan sejauh mana perubahan targetnya,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Emri Juli Harnis mengatakan akan memberikan kontribusi positif walaupun penyerapan tenaga kerja tinggi.

“Untuk meningkatkan lapangan pekerjaan kita meminta bantuan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk mengkomunikasikan supaya bisa maksimal. Kalau potensinya diindustri maka akan kita arahkan dan akan diberi pelatihan,” tutupnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top