Komisi V DPRD Provinsi Riau Melakukan Rapat Kerja Dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau, terkait pembahasan APBD tahun anggaran 2022, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau,
Rabu (15/9/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Eddy Mohd Yatim didampingi oleh Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Soniawati serta anggota komisi V lainnya, seperti Zulkifli Indra, Sunaryo, Ade Hartati Rahmat, Abu Khoiri dan Arnita sari.

Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jonly beserta staf dan jajarannya.

Dalam rapat Abu Khoiri meeminta Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau melaksanakan sektor-sektor pelatihan, untuk membuka lapangan kerja untuk masyarakat.

Lebih lanjut Arnita Sari membahas tentang investasi di perusahan-perusahan akan mengalami peningkatan hingga triliunan rupiah, untuk itu perlu diproritaskan tentang tenaga kerja lokal.

“Kami sudah banyak melakukan pelatihan program program Khusus mengenai Migas yang kita tidak bisa laksanakan karena itu kewenangan pusat. Setiap perusaahan wajib membuat rencana kerja, dan ada beberapa pekerjaan yang tidak diperboleh oleh negara asing,” ujar Jonly.

Diakhir rapat Eddy Mohd Yatim mengatakan akan tetap siap melakukan dukungan kepada Dinas Ketenagakerjaan agar pembangunan yang bertujuan untuk masyarakat dapat tercapai

error: Content is protected !!
Scroll to Top