Komisi II DPRD Provinsi Riau Mengadakan Konsultasi Ke Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumbar Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Di Batusangkar

Batusangkar – Komisi II DPRD Provinsi Riau mengadakan konsultasi ke Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat (Sumbar) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Batusangkar, Jumat (8/10/2021).

Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau M. Arfah, turut dihadiri anggota komisi III lainnya.

Kunjungan ini diterima Kapok Dokumentasi & Publikasi BPCB Prov Sumbar Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumbar Ahmad Kusasi.

Dalam sambutannya, Ahmad Kusaci menjelaskan bahwa berdirinya Balai Pelestarian Cagar Budaya yang terletak di Batusangkar, merupakan satuan yang khusus membidangi pengelolaan kepurbakalaan.

“Seperti di Sumbar, ranah Minangkabau dan Riau serta Kepulauan Riau sebagai ranah melayu-islam yang merupakan sebagian daerah di Indonesia yang memiliki banyak sekali peninggalan sejarah dan purbakala yang merupakan rumah jaga untuk situs prasasti,” jelasnya.

Lebih lanjut Ahmad Kusaci menjelaskan bahwa Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat (Sumbar) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga berfungsi mengelola peninggalan sejarah, penyelamatan dan pengamanan cagar budaya, melaksanakan zonasi, melaksanakan pemeliharaan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya serta melaksanakan dokumentasi dan publikasi cagar budaya.

Usai mendengar penjelasaan tersebut, M. Arfah berharap hal tersebut juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar dalam melestarikan peninggalan sejarah.

“Seperti melestarikan dan mengembangkan candi muara takus sebagai warisan budaya, kemudian juga harus melakukan berbagai upaya dan program dalam mengembangkan terhadap candi muara takus yang menjadi kebanggaan mayarakat Kampar dan Riau,” tutup M. Arfah.

error: Content is protected !!
Scroll to Top