Jakarta – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait dukungan DPRD terhadap Pengarusutamaan Gender (PUG), Jumat (8/10/2021).
Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Soniwati, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Marwan Yohanis, Mira Roza, Ramos Teddy Sianturi, Sunaryo, dan Zulkifli Indra.
Kunjungan ini diterima oleh Kasubbag Protokol DPRD Provinsi DKI Jakarta Didi.
Pengarusutamaan Gender merupakan strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan laki-laki dan perempuan dalam proses pemantauan dan evaluasi dari seluruh aspek kehidupan dan pembangunan.
Berdasarkan hasil rapat dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta, didapat kesimpulan bahwa PGU bukan hanya soal hak perempuan. Ada lima pihak yang termasuk didalam PGU, yaitu kaum perempuan, kaum disabilitas, kaum lansia, ibu-ibu hamil, dan anak-anak. PUG pada dasarnya ditujukan untuk mendorong seluruh komponen masyarakat dan seluruh instansi pemerintahan, agar lebih memperhatikan dan memfasilitasi kepentingan serta kebutuhan lima pihak tersebut yang termasuk dalam PUG.
Selain itu, aspek yang terdapat dalam PUG adalah perencanaan dan pembangunan infrastruktur. Alasan isu gender menjadi penting dalam memproyeksi pembangunan adalah karena semua aspek yang berkaitan dengan pembangunan tentu akan melibatkan manusia, sehingga manusia atau masyarakat menjadi tujuan utama dalam pembangunan.