Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja dengan Bapenda Provinsi Riau, terkait pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2021, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Minggu (19/9/2021).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, di dampingi dengan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Karmila Sari serta anggota Komisi III lainnya, yakni Syahroni Tua, Sofyan Siroj, Sugeng Pranoto dan Misliadi.
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Bapenda Provinsi Riau Herman, beserta staf dan jajarannya.
Dalam keterangannya, Karmila Sari menyampaikan bahwa Bapenda harus berkoordinasi dengan OPD lain agar lebih lengkap dalam memperoleh informasi.
Diakhir rapat, Husaimi Hamidi menyampaikan bahwa pihak Bapenda hendaknya menjalin kerjasama dengan penyedia jasa promosi di media digital seperti Telkomsel, agar bisa mensosialisasikan peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh Bapenda.