Komisi IV DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunjungan Observasi ke Dinas ESDM Kepri

Batam – Dalam rangka memperoleh informasi tentang Rancangan Umum Energi Daerah (RUED), Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (27/4/2021).

Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti dan didampingi Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau seperti Yuyun Hidayat, Almainis, Nursapri Tanjung, Adam Safaat, Tumpal Hutabarat, Farida, Sahidin dan Piter Marpaung diterima pejabat Dinas ESDM Provinsi Kepri di Gedung Graha kepulauan Riau, Batam.

Dalam diksusi RUED tersebut, Syafaruddin Poti dan anggota komisi IV menanyakan beberapa informasi sebagai pembanding seperti standar penetapan pemerintah dalam hal penggunaan listri, antisipasi apa yang harus dilakukan, serta potensi yang dimiliki Perovinsi Kepri dan permasalahan kewenangan.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Energi Dinas ESDM Provinsi menjelaskan jika saat ini sudah ada 18 provinsi di Indonesia yang memiliki Ranperda RUED, untuk Provinsi Kepri sendiri diharapkan diuntungkan dengan Ranperda tersebut.

“Sementara di Provinsi Kepri kami sumber daya nya terbatas dikearenakan secara gelologis kami terletak di kepulauan, tentunya bagian daratan lebih diuntungkan dan lebih ekonomis dan terkendala juga jika kami disini dengan letak tinggal masyarakat yang tidak merata untuk daerah kepulauan bio massanya kecil dengan kemampuan kurang dari 1MW saja,” tutur Ade.

Lebih lanjut Ade juga mengatakan untuk energi terbarukan saat ini belum maksimal, hal itu dapat dilihat dari target nasional 23% di tahun 2025 dan Provinsi Kepri hanya mampu di 15%.

“Unruk mencapainya tentu kami harus memutar otak dan di Provinsi Kepri sendiri, untuk penggunaan bahan fosil masih sangat tinggi berdasarkan database 2019 yang lalu dan dikepri bidang transportasi menyumbang nilai tertinggi untuk bauran dari sektor EBTnya. Sementara untuk EBT yang dihasilkan sangat kecil, seperti PLTS Komunal Kalianda, dimana penggunaan listrik kami menggunakan PLN dan anak PLN Persero,” jelas Ade lagi.

Diakhir pertemuan Syafaruddin Poti mengatakan pihaknya harus bersama menguatkannya di perda dan jangan sampi mengeksploitasi oleh pusat.

“Dimetrixnya Persa RUED sampai 2050 jangan kita hanya mengikuti mai pemerintah saja tapi harus jelas regulasi dan value yang didapat dan manfaat nya untuk kelangsungan dan pencapaian kedepan,” tutup Syafaruddin Poti.

error: Content is protected !!
Scroll to Top