DPRD Riau RDP Dengan Guru Bantu Se-Riau

Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Procinsi Riau beserta Anggota DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama guru bantu Kabupaten/Kota Provinsi Riau bertempat di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau terkait permasalahan gaji guru bantu, Kamis (29-04-2021).

Dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Riau yakni Hardianto, Syafaruddin Poti dan Agung Nugroho, didampingi Anggota DPRD Riau yakni Eddy A Mohd Yatim Ketua Komisi V, Soniwati Wakil Ketua Komisi V, beserta Anggota Komisi V yaitu Marwan Yohanis, Zulkifli Indra, Ade Hartati, dan Mira Roza. Hadir juga Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi, guru bantu Kabupaten/Kota Provinsi Riau, turut hadir Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau Zul Ikhram, Kadisdik Kabupaten Bengkalis Edi Sakura, serta Kadisdik Rokan Hulu Ibnu Ulya.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, rapat dibuka dengan menjelaskan masalahan guru bantu Kabupaten/Kota Provinsi Riau serta menerima masukan dari pihak-pihak bersangkutan serta mendapatkan solusi cerdas sehingga permasalahan yang terjadi setiap tahunnya dapat diselesaikan.

Dilanjutkan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim yang menyampaikan bahwa sudah dilakukannya pembayaran di empat (4) Kabupaten Riau terkait gaji guru bantu, yaitu Bengkalis, Indragiri Hulu, Rokan Hulu serta Pelelawan, lebih lanjut Edy mempertanyakan kendala untuk 8 kabupaten/ kota yang sampai saat ini belum dilakukan pembayaran.

Menanggapi itu, Kadisdik Riau Zul Ikhram mengatakan bahwa permasalahan ini sudah dalam pengerjaan dan ia mengatakan inilah bentuk dari kerja pihatnya, Zul Ikhram juga mengatakan bahwa ada 3 kabupaten/kota yang akan dibayarkan gajinya yaitu Rokan Hilir, Pekanbaru dan Meranti. Sementara untuk Kabupaten Siak sudah dalam status ready.

Dilanjutkan oleh guru bantu dari Kuantan Singingi (Kuansing), ia mengakatakan walau Kuansing sekarang sedang mengalami masalah, pihaknya sudah mengejar dalam minggu ini untuk mempersiapkan data-data yang diperlukan dan akan mengantar ke BPKAD.

Sementara Marwan Yohanis meminta agar proses dalam melakukan persiapan data-data segera diantarkan padanya, sehingga permasalahan ini bisa selesai dalam 1 minggu dimualai dari sekarang.

Senada dengan Marwan Yohanis, Husaimi Hamidi meminta catatan kepadanya dan melaporkan apa kendala yang terjadi dan apa yang tidak sesuai agar dapat ditindaklanjuti.

error: Content is protected !!
Scroll to Top