Pekanbaru – Dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat kerja dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Kamis (22/04/2021).
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau ini dipimpin Ketua Pansus Husaimi Hamidi, dan diikuti anggota pansus lainnya yakni Nurzafri, Almainis, Abdul Kasim, Arnita Sari, Yuyun Hidayat dan Sahidin. Sementara dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau dihadiri pejabat dan jajarannya.
Kegiatan rapat dimulai dengan pemaparan materi oleh pejabat ESDM Provinsi Riau yang menjelaskan tentang kendala yang dihadapi dalam pemanfaatan sumber energi yang ada di Riau.
Usai mendengar pemaparan tersebut, Pansus DPRD Provinsi Riau mengutarakan berbagai pendapat. Seperti Husaimi Hamidi yang meminta Dinas ESDM tidak berfokus pada sumber energi yang ada, namun dapat menemukan sumber energi terbaru lainnya.
Selain itu, Yuyun Hidayat juga meminta ESDM jangan hanya memperhatikan permasalahan yang ada tapi memikirkan langkah terbaik kedepannya, terutama dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Aturan juga harus dipertegas. Hal ini bertujuan untuk Riau lebih baik lagi dan ini berkaitan juga dengan Pendapatan Asli Daerah,” tutup Yuyun Hidayat.