Anggota Komisi III DPRD Riau Abdullah Sarankan Pemprov Riau Instruksikan Perusahaan Melakukan Reboisasi

Pekanbaru – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah, menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menginstruksikan perusahaan-perusahaan terkait untuk melakukan reboisasi di sekitar daerah aliran sungai (DAS) sebagai langkah strategis dalam mengatasi banjir yang kerap terjadi di Kabupaten Pelalawan akibat dibukanya pintu air PLTA Koto Panjang.

Menurut Abdullah, reboisasi di area hulu PLTA Koto Panjang merupakan solusi efektif untuk meningkatkan daya serap air di kawasan tersebut, sehingga dapat mengurangi risiko banjir di daerah hilir.

“Salah satu cara untuk mengurangi dampak banjir adalah dengan melakukan penghijauan kembali di sekitar hulu PLTA. Ini penting untuk memperbaiki daya serap terhadap air di daerah tangkapan hujan (catchment area),” ujar Abdullah, Rabu (26/3/2025).

Lebih lanjut, Abdullah menjelaskan bahwa terdapat empat persoalan utama yang perlu diselesaikan untuk menangani masalah banjir ini. Pertama, reboisasi di daerah tangkapan air di wilayah Kampar hulu PLTA harus segera dilakukan dengan melibatkan perusahaan-perusahaan terkait. Kedua, revitalisasi area sekitar PLTA yang dulunya mencapai 3 juta hektare namun kini telah mengalami penyusutan signifikan.

“Revitalisasi ini harus dikaji ulang, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang diterapkan saat pembangunan awal PLTA pada tahun 1992,” tambahnya.

Abdullah menegaskan bahwa banjir yang berulang di Kabupaten Pelalawan bukan sekadar bencana alam, melainkan merupakan permasalahan tata kelola air yang memerlukan penanganan secara menyeluruh dan terencana. Ia berharap Pemprov Riau dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini melalui kolaborasi dengan pihak terkait.

error: Content is protected !!
Scroll to Top