Padang – Dalam rangka memperdalam dan memperkuat tata kelola penyiaran di Provinsi Riau, Komisi I DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan konsultasi ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Selasa (25/3/2025).
Hadir dalam kunjungan ini, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ali Rahmad Harahap, dan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M. Amal Fathullah, serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yaitu Sunaryo, Hardianto, dan Andi Darma Taufik.
Kunjungan konsultasi ini dilakukan untuk memperoleh masukan dan informasi terkait pembentukan panitia seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, menyampaikan keinginannya untuk memahami mekanisme seleksi KPID yang baru.
“KPID Provinsi Riau dalam waktu dekat akan melaksanakan seleksi anggota periode yang baru. Komisi I DPRD Provinsi Riau ingin mendapatkan masukan terkait alur proses pemilihan tersebut,” ujar Nur Azmi.
Tenaga Ahli Banggar DPRD Provinsi Sumatera Barat M. Munas, dalam penjelasannya menyampaikan bahwa dalam proses seleksi anggota KPID yang baru, akan ada keterlibatan dari KPI Pusat. Selain itu, incumbent tidak bisa terlibat dalam panitia seleksi dan tidak perlu mengikuti tes tertulis, namun langsung masuk ke tahap fit and proper test.
Mendengarkan penjelasan tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Riau mencatatnya sebagai hal yang perlu diperhatikan, dan berharap proses seleksi Anggota KPID Provinsi Riau dapat terlaksana dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang ada.