Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri Usulkan agar 50 Persen Kebun Sawit disita oleh Satgas PKH dikelola Pemprov Riau

Pekanbaru – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, mengusulkan agar 50 persen dari kebun sawit yang disita oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Edi Basri menyatakan, pihaknya akan mengajukan usulan ke pemerintah pusat agar 50 persen kebun sawit yang disita oleh Satgas PKH bisa dikelola oleh Pemprov Riau.

Tujuan dari pengelolaan tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau, terutama yang tergolong kurang mampu. Ia menjelaskan, dengan memanfaatkan kebun yang disita tersebut, masyarakat yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) akan dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

“Masih banyak masyarakat Riau yang berada dalam kondisi ekonomi yang lemah. Dengan pengelolaan kebun ini, mereka bisa lebih sejahtera. Jika lahan yang disita ini dikelola dengan baik, masyarakat dalam program PKH bisa terbantu dan menjadi lebih mandiri,” ujar Edi Basri, Selasa (25/3/2025).

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, bahwa pengelolaan kebun bisa dilakukan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau dengan skema Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA), yang memungkinkan adanya kemitraan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan profesional seperti PT Sinar Mas atau PTPN IV.

“Kemitraan dengan perusahaan perkebunan yang sudah berpengalaman, dengan pola KKPA, bisa menjadi solusi. Mengandalkan BUMD saja, pengelolaan lahan sering kali tidak maksimal,” tambahnya.

Saat ini, pemerintah pusat masih dalam proses eksekusi penyitaan lahan-lahan yang berada di kawasan hutan. Setelah proses eksekusi selesai, pihaknya akan berupaya memperjuangkan pengelolaan 50 persen dari lahan tersebut oleh Pemprov Riau.

“Lahan-lahan tersebut masih dalam status sitaan negara. Setelah eksekusi selesai, kami akan berusaha agar 50 persen dari lahan itu dapat dikelola oleh Pemprov Riau,” tutup Edi Basri.

Sebagai informasi, berdasarkan temuan Panitia Khusus (Pansus) Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan DPRD Provinsi Riau tahun 2020, total luas perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan Provinsi Riau mencapai 1,8 juta hektare.

error: Content is protected !!
Scroll to Top