Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi, dan RS Jiwa Tampan untuk membahasĀ APBD tahun 2025, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (24/3/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Fairus dan Daniel Eka Perdana.
Hadir dalam rapat ini, Direktur RSUD Arifin Achmad drg. Wan Fajriatul Mamnunah, Direktur RS Petala Bumi drg. Cahaya, serta kepala bidang, staf, dan jajaran terkait dari RSUD Arifin Achmad dan RS Petala Bumi Pekanbaru.
Pada kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim menyampaikan bahwa rapat kali ini bertujuan untuk membahas rasionalisasi anggaran, efisiensi, dan tunda bayar yang ada di ketiga rumah sakit tersebut.
Selain itu, pembahasan juga mencakup sinkronisasi Tim TAPD dengan RSUD Arifin Achmad terkait efisiensi anggaran per kegiatan, di mana tujuh kegiatan yang awalnya direncanakan dalam setahun, kini dikurangi menjadi lima bulan. Rapat ini juga bertujuan untuk memastikan kegiatan yang perlu dibayarkan kepada pihak ketiga.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Arifin Achmad drg. Wan Fajriatul Mamnunah menjelaskan bahwa pada bulan Maret, Sekretaris Daerah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan pengurangan kegiatan hingga 50 persen. Untuk anggaran 2025, tidak ada kegiatan belanja modal. Selain itu, pihak RSUD Arifin Achmad telah mengadakan rapat untuk melakukan pergeseran anggaran guna memberikan solusi pembayaran utang, dengan prioritas pada kegiatan alat kesehatan (alkes).
Selanjutnya, Indra Gunawan meminta penjelasan terkait tunda bayar dan rasionalisasi anggaran di RS Petala Bumi.
Direktur RS Petala Bumi drg. Cahaya menjelaskan, bahwa kegiatan tunda bayar di rumah sakit tersebut meliputi penyediaan alat kantor, belanja modal operasional kantor, logistik kantor, bahan natural, dan beberapa kegiatan lainnya.
Lebih lanjut, drg. Cahaya menyebutkan bahwa efisiensi anggaran juga dilakukan dengan mengurangi beberapa kegiatan, termasuk belanja modal dan alat kesehatan yang dipangkas sebesar 40 miliar, serta pemeliharaan senilai 4 miliar. Meskipun kondisi rumah sakit banyak yang rusak, namun anggaran tersebut tetap di-nol-kan sesuai dengan arahan dari Gubernur.
Di akhir pertemuan, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan, memutuskan untuk menunda rapat dan melanjutkannya pada hari Selasa, 25 Maret 2025, guna membahas lebih lanjut mengenai anggaran dan efisiensi yang diperlukan di rumah sakit-rumah sakit tersebut.
Dengan demikian, Komisi V DPRD Provinsi Riau berharap agar semua isu terkait anggaran dan pelayanan rumah sakit dapat segera diselesaikan demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Provinsi Riau.