Komisi V DPRD Riau Mengadakan RDP dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau Membahas APBD Tahun 2025

Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau untuk membahasĀ  APBD tahun 2025, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (24/3/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Fairus.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau drg. Sri Sadono Mulyanto, bersama dengan kepala bidang, staf, dan jajaran lainnya dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Pada kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim meminta penjelasan terkait anggaran APBD 2025, rasionalisasi anggaran, serta daftar nama-nama kegiatan yang tertunda pembayarannya pada tahun 2024.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan drg. Sri Sadono Mulyanto menjelaskan, bahwa kegiatan tunda bayar yang dimaksud meliputi iuran BPJS, program JKN dan belanja penanggulangan gawat darurat. Untuk anggaran 2025, lebih banyak difokuskan pada pembiayaan dan perjalanan dinas ke kabupaten/kota.

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, menanyakan terkait penerapan aturan efisiensi dari pemerintah pusat, serta mengenai tunda bayar kepada pihak ketiga.

“Mengapa pembayaran kepada pihak ketiga tidak diprioritaskan terlebih dahulu dan mengapa BPJS justru diutamakan?” ujar Robin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, menyampaikan bahwa banyak keluhan dari masyarakat, khususnya mengenai BPJS. Banyak peserta BPJS mandiri yang mengalami tunggakan dan tidak terlayani dengan baik, sementara peserta penerima UHC tetap mendapatkan layanan. Ia mengusulkan agar rapat khusus diadakan untuk mencari solusi bersama.

Dalam penjelasannya, drg. Sri Sadono Mulyanto mengungkapkan bahwa terkait dengan efisiensi yang diatur dalam Inpres, pihaknya telah melakukan pengurangan anggaran.

Lebih lanjut, drg. Sri Sadono menegaskan bahwa pihak Dinas Kesehatan akan berkoordinasi dengan BPJS untuk mencari solusi terkait peserta BPJS mandiri yang mengalami tunggakan pembayaran.

Di akhir pertemuan, anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Fairus, menambahkan bahwa pelayanan BPJS yang kurang maksimal harus menjadi perhatian. Ia menyarankan agar sisa anggaran bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya rapat ini, Komisi V DPRD Provinsi Riau berharap agar semua permasalahan terkait anggaran dan pelayanan kesehatan dapat segera ditindaklanjuti demi kepentingan masyarakat.

error: Content is protected !!
Scroll to Top