Komisi II DPRD Riau Mengadakan Rapat Kerja Bersama Disperindagkop & UKM Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (17/3/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Ade Rianda, serta Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yaitu Monang Eliezer Pasaribu, Ikbal Sayuti, Sutan Sari Gunung, dan Siti Aisyah.

Rapat ini membahas sejumlah isu penting, termasuk kegiatan yang belum dibayarkan atau mengalami tunda bayar pada tahun 2024, pergeseran anggaran yang terjadi setelah efisiensi, serta kegiatan yang di rasionalisasi pada tahun anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Riau menyampaikan harapannya agar masalah tunda bayar segera diselesaikan.

“Kami berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan, tunda bayar ini bisa segera diselesaikan, sehingga tidak menghambat jalannya pemerintahan dan pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Adam Syafaat.

Komisi II DPRD Provinsi Riau akan terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.

error: Content is protected !!
Scroll to Top