Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (17/3/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Ade Rianda, serta Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yaitu Monang Eliezer Pasaribu, Ikbal Sayuti, Sutan Sari Gunung, dan Evi Juliana.
Hadir dalam rapat ini, Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Riau Heri Afrizon, beserta jajarannya.
Rapat ini membahas beberapa hal penting, diantaranya terkait dengan kegiatan yang belum dibayarkan atau mengalami tunda bayar pada tahun 2024, pergeseran anggaran yang terjadi setelah efisiensi, serta kegiatan yang di rasionalisasi pada tahun anggaran 2025.
Komisi II DPRD Provinsi Riau berharap dengan upaya koordinasi yang terus dilakukan, pencairan dana tunda bayar, baik dari pusat maupun provinsi, dapat segera terealisasi.
“Kami berharap masalah tunda bayar ini segera diselesaikan agar tidak mengganggu jalannya program-program penting di Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Riau,” ujar Adam Syafaat.
Komisi II DPRD Provinsi Riau akan terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan pencairan anggaran yang tepat sasaran demi mendukung kelancaran program pelayanan publik.