Komisi II DPRD Riau Bahas Pergeseran Anggaran dengan Dinas Pariwisata Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Dinas Pariwisata Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (17/3/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Ade Rianda, serta Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yakni Monang Eliezer Pasaribu, Ikbal Sayuti, Sutan Sari Gunung, dan Evi Juliana.

Hadir dalam rapat ini, Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Riau Ade Yudistira, beserta jajarannya.

Rapat tersebut membahas berbagai isu penting terkait kegiatan yang belum dibayarkan atau mengalami tunda bayar pada tahun 2024, pergeseran anggaran yang terjadi setelah efisiensi, serta kegiatan yang di rasionalisasi pada tahun anggaran 2025.

Komisi II DPRD Provinsi Riau berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan tunda bayar ini agar tidak mengganggu kelancaran program-program di Dinas Pariwisata. Selain itu, Komisi II juga terus berupaya melakukan pengawasan terhadap seluruh OPD mitra untuk mendapatkan data yang lebih akurat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan APBD 2025.

Komisi II DPRD Provinsi Riau akan terus berusaha memastikan anggaran yang disusun dan dikelola dengan baik untuk mendukung sektor pariwisata serta pelayanan publik yang optimal.

error: Content is protected !!
Scroll to Top