Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Perkebunan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (17/3/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, serta dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yaitu Monang Eliezer Pasaribu, Ikbal Sayuti, Sutan Sari Gunung, dan Siti Aisyah.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana T. Ridwan, beserta jajarannya.
Rapat tersebut membahas beberapa isu penting, diantaranya mengenai kegiatan yang belum dibayarkan atau mengalami tunda bayar pada tahun 2024, pergeseran anggaran, serta kegiatan yang di rasionalisasi pada tahun anggaran 2025.
T. Ridwan menjelaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan tidak berdampak pada kegiatan pokok yang ada di Dinas Perkebunan.
“Kami pastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan merambat ke kegiatan pokok di Dinas Perkebunan, yang merupakan sektor penting bagi perekonomian daerah,” jelasnya.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, menekankan pentingnya sektor perkebunan di Provinsi Riau, khususnya karena Riau merupakan penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia.
“Dinas Perkebunan adalah dinas yang sangat vital, mengingat program-programnya yang sangat diharapkan oleh masyarakat. Untuk itu, kami akan fokus untuk menyisir tunda bayar agar tidak menghambat kelancaran program-program tersebut,” ujar Adam Syafaat.
Komisi II DPRD Provinsi Riau berkomitmen untuk terus mengawal penyusunan anggaran dan memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan tepat sasaran, demi mendukung perkembangan sektor perkebunan yang sangat strategis bagi Provinsi Riau.