Komisi II DPRD Riau Bahas Pergeseran Anggaran dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (17/3/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, serta dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yaitu Monang Eliezer Pasaribu, Ikbal Sayuti, Sutan Sari Gunung, dan Evi Juliana.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Yurnalis, beserta jajarannya.

Rapat tersebut membahas beberapa isu penting terkait anggaran, termasuk kegiatan yang belum dibayarkan atau mengalami tunda bayar pada tahun 2024, pergeseran anggaran yang terjadi, serta kegiatan yang di rasionalisasi pada tahun anggaran 2025.

“Kami ingin mengetahui secara pasti berapa realisasi APBD 2025 yang akan dilaksanakan dan berapa tunda bayar yang terjadi,” ujar Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau, Adam Syafaat.

Dalam kesempatan ini, Komisi II DPRD Provinsi Riau menunjukkan komitmennya untuk terus menyisir seluruh OPD mitra guna mendapatkan data yang lebih akurat. Hal ini bertujuan agar dapat menjadi bahan pertimbangan yang lebih tepat dalam penyusunan APBD 2025.

Komisi II DPRD Provinsi Riau akan terus berupaya melakukan pengawasan dan memastikan penggunaan anggaran yang efisien serta tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

error: Content is protected !!
Scroll to Top