Pekanbaru – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, menargetkan peningkatan realisasi Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari pengelolaan ladang minyak Blok Rokan oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi defisit anggaran daerah yang saat ini tercatat sebesar Rp2,2 triliun.
“Eksplorasi sumber penerimaan baru sangat penting untuk menekan defisit anggaran. Salah satu upaya yang kami lakukan adalah melalui sektor migas, terutama dalam peningkatan PI 10 persen untuk daerah,” ujar Edi, Ahad (16/3/2025).
Edi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan hearing dengan PT PHR dan meminta perusahaan tersebut untuk mendukung peningkatan realisasi PI 10 persen, yang diharapkan dapat membantu menutupi defisit anggaran Provinsi Riau pada tahun 2025.
Pada 2024, terjadi overestimasi dalam proyeksi pendapatan PI yang ditargetkan sebesar Rp1,4 triliun, sementara realisasinya baru mencapai kurang dari Rp300 miliar. Akibatnya, sejumlah kewajiban daerah mengalami penundaan pembayaran.
“Realisasi PI ini sangat bergantung pada profitabilitas mereka. Dengan produksi minyak Riau yang stabil di atas 160 ribu barel per hari, seharusnya pendapatan daerah bisa lebih besar. Kami meminta PHR untuk lebih transparan dalam melaporkan produksi migas mereka karena daerah berhak atas PI 10 persen,” jelasnya.
Edi juga menegaskan bahwa tidak ada pilihan selain menggali dan mengoptimalkan sumber pendapatan baru untuk daerah. Meski efisiensi dilakukan, maksimal hanya dapat mengurangi defisit sekitar Rp800 miliar atau tiga persen dari APBD.
“Kami tidak bisa menyerah dengan kondisi defisit ini. Sumber pendapatan baru seperti PI ini harus segera digali dan dioptimalkan,” tambah Edi.
PI 10 persen merupakan hak daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, yang merupakan turunan dari PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti PHR diwajibkan menawarkan PI ini kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).