Komisi III DPRD Riau Rapat Bersama BPKAD Provinsi Riau Terkait Pengelolaan Aset Daerah

Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau mengenai Pengelolaan Aset Daerah, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (13/3/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, serta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yaitu Abdullah dan Sofyan.

Turut hadir dalam rapat ini, Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra, beserta jajarannya.

Rapat ini membahas berbagai isu terkait pengelolaan aset daerah, termasuk efisiensi dan penundaan pembayaran kegiatan pada tahun 2024. Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, menyoroti pentingnya perhatian terhadap aset daerah yang tersebar luas di Provinsi Riau.

“Aset kita banyak, namun kita kurang peduli terhadapnya. Saat ini, mari kita lakukan pendataan ulang aset yang ada di Provinsi Riau,” ujar Eva Yuliana.

Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra, menjelaskan bahwa berbagai persoalan terkait keuangan dan aset daerah telah disampaikan, dan diharapkan dapat menjadi pencerahan untuk bersama-sama mencari solusi.

“Kami akan terus mencari solusi terkait masalah aset yang ada di Provinsi Riau,” tambahnya.

Terkait efisiensi dan penundaan pembayaran (tunda bayar), Indra mengungkapkan bahwa terdapat banyak diskusi antara Banggar dan TAPD terkait dampak APBD 2024 yang belum bisa menyelesaikan kewajiban pada tahun lalu. Sementara itu, APBD 2025 juga berdampak pada efisiensi tahun ini.

“Angka-angka yang disampaikan TAPD terkait tunda bayar hampir sama dengan data yang disampaikan di Banggar pada forum sebelumnya,” jelas Indra.

Indra juga menyebutkan bahwa untuk proses selanjutnya, OPD diminta untuk melakukan pergeseran anggaran. Beberapa pergeseran anggaran yang sudah dilakukan meliputi Beasiswa dan BPJS, yang telah diproses untuk pembayaran pada bulan Januari lalu.

Rapat ini menunjukkan komitmen Komisi III DPRD Provinsi Riau dan BPKAD Provinsi Riau untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah yang lebih efisien dan mengatasi persoalan keuangan yang ada. Diharapkan, dengan adanya pendataan ulang aset dan langkah-langkah efisiensi anggaran, pengelolaan keuangan daerah dapat lebih optimal dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Riau.

error: Content is protected !!
Scroll to Top