Ketua Bapemperda DPRD Riau Sunaryo Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah

Samarinda – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau Sunaryo, hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah yang berlangsung di Ruang Pendopo Odah Etam, Senin (20/1/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelatihan, pembentukan, serta optimalisasi implementasi produk hukum daerah.

Acara ini juga dihadiri oleh Plt Sekretaris DPRD Provinsi Riau Khuzairi, yang didampingi oleh Arie Nasution, serta sejumlah pejabat penting, termasuk Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri yang juga menjabat sebagai Pejabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri Imelda, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Biro Hukum, Sekretariat Dewan (Setwan), dan perwakilan Bapemperda dari seluruh provinsi di Indonesia.

Rakornas ini diawali dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh perwakilan pemerintah provinsi dalam pembentukan dan implementasi produk hukum daerah.

Dalam hal ini, Akmal Malik menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah silaturahmi dan komunikasi antarlembaga yang terlibat dalam pembentukan produk hukum daerah.

“Sebagai pengampu fasilitasi hukum daerah, penting bagi Sekda, Setwan, Bapemperda, hingga Biro Hukum untuk menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat,” ujarnya.

Rakornas ini juga memperkenalkan sistem digital e-Perda, sebuah inovasi untuk mempermudah proses pengurusan dan publikasi produk hukum daerah. Pendekatan berbasis teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas regulasi daerah yang lebih efektif dan efisien.

Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 diharapkan menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan regulasi, meningkatkan efektivitas pemerintahan, dan menciptakan tata kelola yang lebih baik di seluruh daerah di Indonesia.

error: Content is protected !!
Scroll to Top