Waka DPRD Riau Parisman Ihwan Bersama Budiman Lubis Tampung Aspirasi Mahasiswa & Petani Sawit di Kampar dari KOPPSA-M

Pekanbaru – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Riau Menggugat (ARRM), yang terdiri dari mahasiswa dan petani sawit di Kampar dari Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Riau, Kamis (23/1/2025).

Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan sejumlah tuntutan terkait permasalahan antara KOPPSA-M dan PTPN IV yang dinilai merugikan petani. Menangapi aksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, bersama Budiman Lubis, langsung berdiskusi dengan para pengunjuk rasa dan mengadakan pertemuan di ruang Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau.

“Hari ini kami menampung semua aspirasi masyarakat. Kami meminta usulan tertulis agar Komisi II yang membidangi hal ini dapat memahami situasi. Kami akan turun ke lapangan untuk menyelidiki lebih lanjut dan memanggil PTPN IV serta Dinas Perkebunan. Kami membutuhkan waktu untuk mempelajari ini, tetapi kami berjanji akan bekerja secepat mungkin,” ujar Budiman Lubis di hadapan massa.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan delapan poin tuntutan kepada DPRD Provinsi Riau. Pertama, meminta PTPN IV mencabut gugatan terhadap KOPPSA-M utang terkait dana talangan. Kedua, meminta PTPN IV bertanggungjawab atas kerugian yang dialami petani akibat buruknya pengelolaan kebun pola KKPA seluas 1.650 hektar.

Ketiga, mendesak PTPN IV menghentikan tindakan yang dianggap mafia untuk mengambil alih kebun KOPPSA-M dengan dalih hukum.
Keempat, meminta PTPN IV menyerahkan sertifikat hak milik petani KOPPSA-M yang saat ini berada di Bank Mandiri Palembang.

Kelima, meminta kejelasan status pembangunan utang kebun sawit petani KOPPSA-M dengan pola KKPA. Keenam, meminta DPRD Provinsi Riau membantu menyelesaikan persoalan hukum petani antara KOPPSA-M dan PTPN IV.

Ketujuh, meminta DPRD memanggil PTPN IV untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang dialami petani akibat pembangunan kebun yang gagal. Kedelapan, meminta DPRD Provinsi Riau merekomendasikan audit terhadap PTPN IV Regional 3 Riau oleh BPK-RI terkait pembangunan kebun KOPPSA-M yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Aksi ini mencerminkan kekecewaan mendalam dari para petani yang merasa dirugikan oleh pengelolaan kebun sawit oleh PTPN IV. DPRD Provinsi Riau berjanji akan segera menyampaikan aspirasi tersebut guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Situasi aksi berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat keamanan, dan dialog terus diupayakan demi menghindari konflik.

error: Content is protected !!
Scroll to Top