Pekanbaru – Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, memimpin rapat paripurna dengan agenda pembukaan Masa Sidang II periode Januari-April 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (2/1/2025).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Provinsi Riau, yaitu Imustiar, Siti Aisyah, Adam Syafaat, Ginda Burnama, Samsuri Daris, Rizal Zamzami, M. Amal Fathullah, Sunaryo, Mohammad Fadel Variza, Diski, Edi Basri, dan Androy Ade Rianda.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Taufiq Oesman Hamid, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto menyampaikan, bahwa sidang paripurna ini membahas penutupan Masa Persidangan I (September-Desember 2024) sekaligus pembukaan Masa Persidangan II (Januari-April 2025). Sidang juga mencakup rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah terhadap dua rencana peraturan daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyayang Disabilitas dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
“Sebelum paripurna ditutup, kami selaku pimpinan mengucapkan terima kasih atas pencapaian kinerja para anggota dewan selama Masa Persidangan I. Kami berharap kinerja pada Masa Persidangan II dapat lebih meningkat lagi demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Kaderismanto.
Sidang paripurna ini menandai dimulainya agenda DPRD Provinsi Riau untuk tahun 2025.