Pekanbaru – Ketua DPRD Provinsi Riau Sementara Ma’mun Solikhin, mengadakan rapat internal tentang penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Riau, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (26/9/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Riau, yaitu Suyadi, Andi Darma Taufik, Darmalis, Abdul Kasim, Ginda Burnama, Androy Ade Rianda, Manahara Napitupulu, Kasir, Mukhtarom, Munawar Syahputra, Efrinaldi, Dodi Irawan, dan Mohammad Fadel Variza.
Dalam Rapat ini Ketua DPRD Provinsi Riau Sementara Ma’mun Solikhin menyampaikan, jika penyusunan tata tertib ini sudah disepakati, maka akan dilakukan rapat paripurna.
“Setelah disepakati penyusunan tatib ini nantinya perlu diparipurnakan. Terkait hal-hal lain ada kegiatan tentang sosialisasi Perda, rancangan peraturan daerah itu perlu di sosialisasikan. Mudah-mudahan ini nantinya bisa kita anggarkan karena sosialisasi Perda ini sangat penting,” ujar Ma’mun.
Pada kesempatan ini, disepakati pembahasan Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Riau diketuai oleh Suyadi dari Fraksi PDI Perjuangan.
Suyadi berharap, agar tim Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Riau dapat bekerja dengan maksimal.
“Untuk tim tatib ini bagaimana nanti tim ini bisa kerja semaksimal mungkin dan kita harapkan pengalaman selama ini baik di provinsi dan juga kabupaten kota sama-sama rangkul bersama,” kata Suyadi.
“Senin tanggal 30 September 2024 kita akan mengkonsultasikan tatib ini ke Kemendagri dan hari Kamis tanggal 3 Oktober 2024 kita langsung mengadakan rapat hasil dari kemendagri,” lanjut Suyadi.
Selain itu, terdapat beberapa pasal yang harus diperbaiki, diantaranya tugas fungsi sekretaris DPRD dalam memberikan pelayanan terhadap anggota DPRD Provinsi Riau.