Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, melakukan rapat kerja lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Sabtu (31/8/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, diikuti oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, yaitu Sugeng Pranoto, Robin P Hutagalung, Iwandi, Almainis, Sehat Abdi Saragih, Eddy A Mohd Yatim, Manahara Napitupulu, Markarius Anwar, Adam Syafaat, Abdul Kasim, Husaimi Hamidi, serta Anggota Banggar DPRD Provinsi lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Dari pihak TAPD Provinsi Riau dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau M. Job Kurniawan, Asisten III Setdaprov Riau Elly Wardhani, Kepala Bapenda Provinsi Riau Evarefita, serta Anggota TAPD Provinsi Riau lainnya.
Dalam kesempatan ini, Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi mengungkapkan ada beberapa poin yang menjadi perhatian.
“Jadi ada beberapa poin, ya. Diantaranya dana dari DBH sawit di Pujud Rokan Hilir sebesar 73 Miliar yang tidak bisa dikerjakan karena tidak mendapatkan izin, sementara di dalam pendapatan sudah dimasukkan. Namun dalam PMK belum keluar yang mana kegiatan tersebut dipending tidak bisa dikerjakan di tahun 2024 padahal ini untuk kepentingan bersama,” ujar Husaimi.
Selain itu, Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim menyampaikan terkait pembangunan jembatan sungai mesjid yang mengalami kerusakan yang mengakibatkan arus lalu lintas masyarakat terhambat dan berharap segera diperbaiki.
Menanggapi hal itu, Sekdaprov Riau SF Hariyanto menjelaskan bahwa sudah ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR Provinsi Riau dan turun ke lokasi tersebut.
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar mempertanyakan terkait penambahan anggaran perubahan yang cukup besar di Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Menjawab hal itu, SF Hariyanto menjelaskan adanya penambahan anggaran perubahan di Dinas Pendidikan pada tahun 2024 berkaitan dengan gaji PPPK yang merupakan kewenangan dari Provinsi Riau.
Rapat Banggar DPRD Provinsi Riau dengan TAPD Provinsi Riau di skors dan akan dilanjutkan pada hari Senin (2/9/2024) dalam rangka finalisasi.