Batam – Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (6/8/2024).
Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Pansus Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 Husaimi Hamidi, Wakil Ketua Pansus Nurzafri, serta dihadiri Anggota Pansus yaitu Sofyan Siroj Abdul Wahab, Suyadi, Darnil, Karmila Sari, Dona Sri Utami, Sehat Abdi Saragih, Syamsurizal, Adam Syafaat, Mardianto Manan, Andi Darma Taufik, dan Zulkifli Indra. Turut hadir mendampingi dalam kunjungan ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Riau, Emri Juli Harnis.
Rombongan Pansus DPRD Provinsi Riau diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Raden Hari Tjahyono, serta Kepala Bappeda Provinsi Kepri Misni, di Ruang Pertemuan Graha Kepri.
Diawal rapat, Ketua Pansus Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 Husaimi Hamidi menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya bersama rombongan ke DPRD Provinsi Kepri.
“Jadi kedatangan kami kesini dalam rangka meminta masukan terkait bagaimana strategi agar RPJPD ini bisa secepatnya dibawa ke kementerian, dan kami juga ingin mengetahui apa saja yang sudah dilakukan terkait RPJPD Provinsi Kepri,” ujar Husaimi.
“Selain itu, RPJPD ini mimpi untuk 20 tahun ke depan, kami bercita-cita sebelum pelantikan yang baru RPJPD ini dapat segera terselesaikan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Kepri Misni menjelaskan, bahwa secara keseluruhan tahapan regulasi berlaku sama di Kemendagri dan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri). Dalam proses penyusunan RPJPD, lanjut Misni, Bappeda Provinsi Kepri intens menjalin komunikasi dengan Bapenas termasuk meminta koreksi ke Bapenas, open dokumen bersama kab/kota dan ke seluruh direktorat Bapenas.
“Untuk RPJPD kab/kota ditargetkan minggu ke dua Agustus 2024 dapat diselesaikan, dan Bappeda rutin berkomunikasi dengan pansus kab/kota, terutama untuk target penyelesaiannya, RPJPD Provinsi Kepri ini sudah diselaraskan bersama Ranhil RPJM dan sudah dikoordinasikan dengan 7 kabupaten/kota,” terang Misni.
Selain itu, Misni menyebut bahwa Bappeda Kepri juga membagi kluster pengembangan wilayah menjadi 3 (tiga) bagian sesuai dengan kriteria wilayah untuk mempermudah arah strategi pembangunan agar lebih tepat dan berkesesuaian.
Melihat data yang ditampilkan, Anggota Pansus RPJPD Provinsi Riau Karmila Sari melihat cukup tinggi angka pengangguran dan tingkat kemiskinan di Provinsi Kepri.
“Saya ingin bertanya dengan keterbatasan APBD apa strategi menyusun RPJPD 20 tahun ini,” kata Karmila.
Menjawab hal tersebut, Misni mengatakan strategi yang dilakukan Provinsi Kepri dengan keterbatasan APBD dalam perekonomian adalah dengan menggerakkan private sektor 30 persen yang bersumber dari APBD, sisanya digerakkan oleh swasta dan pariwisata menjadi sektor penting dalam menggerakkan sektor ekonomi masyarakat.