Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau terus mendorong agar Surat Keputusan (SK) penunjukan Penjabat Gubernur Riau segera diterbitkan oleh pemerintah pusat, Ahad (25/2/2024).
Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, DPRD telah mengirimkan tiga nama rekomendasi Pj Gubri kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai permintaan yang diajukan.
Pada tanggal 20 Februari, jabatan Gubernur Riau telah habis dan diisi oleh Pelaksana harian (Plh). Namun, menurut Agung, Plh memiliki keterbatasan dalam wewenangnya, sehingga mendorong penandatanganan SK Pj Gubri oleh Presiden menjadi hal yang mendesak.
Agung menekankan bahwa Pj Gubri yang ditunjuk diharapkan sesuai dengan rekomendasi DPRD Riau, karena pemimpin Riau perlu memahami kondisi serta kebutuhan daerah.
“Kami berharap Pj yang ditunjuk sesuai dengan nama yang sudah kami rekomendasikan. Orang yang betul-betul menguasai Provinsi Riau, punya pengalaman mengelola birokrasi, dan tentu harus memiliki kedekatan dengan Riau,” tutup Agung.