Pekanbaru – Usulan pemberhentian Edy Natar sebagai Gubernur sudah berproses di DPRD Provinsi Riau.
Sejalan dengan itu, nantinya Presiden Joko Widodo akan menentukan Penjabat (Pj) Gubernur Riau.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho mengatakan, sesuai undang – undang, Pj Gubernur dapat diusulkan oleh Menteri, dan DPRD sebanyak tiga nama. DPRD Provinsi Riau sudah mengusulkan tiga nama tersebut.
“Mudah-mudahan orang Riau,” kata Agung, Senin (5/2/2024).
Agung sendiri mengaku sudah mengetahui siapa Pj Gubernur yang akan dipilih presiden. Namun, ia mengaku, nama itu belum bisa diumumkam.
“Untuk nama Pj sudah ada, tapi belum bisa diumumkan,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pimpinan DPRD Provinsi Riau mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur pengganti Edy Natar, antara lain Sekdaprov Riau, Rektor Universitas Riau, dan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.