Pekanbaru – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan, mengapresiasi langkah Gubernur Riau Edy Natar Nasution yang telah membentuk Tim Satgas penanganan konflik lahan, Kamis (1/2/2024).
Mardianto Manan menilai, penanganan konflik lahan di Provinsi Riau bisa lebih cepat dan masif pergerakannya apabila lembaga eksekutif dan legislatif bekerjasama.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Riau telah membentuk panitia khusus konflik lahan yang telah menghasilkan data perusahaan bermasalah yang mesti segera di atasi Pemprov Riau, sehingga Gubri tak perlu lagi memulai pekerjaan dari nol.
Mardianto mengatakan, meski DPRD Provinsi Riau telah membentuk pansus konflik lahan dan telah mengeluarkan data perusahaan yang mesti segera ditindak, namun DPRD Provinsi Riau pada hakikatnya hanya bertugas sebagai lembaga kontrol dan pengawasan. Sedangkan tugas eksekusi tersebut berada di tangan Pemprov Riau sebagai lembaga eksekutif.
Dijelaskannya, hasil pansus konflik lahan ada 30 lebih rekomendasi yang mengerucut pada 13 perusahaan yang masalahnya perlu diselesaikan cepat karena sudah betul-betul menahun.