Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, mengecam keras adanya dugaan intervensi kepada masyarakat yang menerima bantuan PKH (Penerima Keluarga Harapan), Sabtu (23/12/2023).
“Kita mengingatkan bahwa jangan ada yang menggunakan terkait itu, baik untuk Pemilu ataupun Pileg di tahun 2024 ini. Kami mendapatkan laporan bahwa teman-teman dari PKH di Kota Pekanbaru ini sudah ada yang mengintervensi, jika tidak memilih salah satu calon akan dicoret namanya dari PKH. Ini yang sangat mengganggu tentunya,” ujar Agung.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil baik itu PKH Provinsi Riau maupun PKH yang ada di Kota Pekanbaru.
“Karna kami mendapatkan laporan, akan kami teruskan ke pusat dan dapat dipidanakan. Sehingga kami sampaikan kepada masyarakat Kota Pekanbaru yang memang tergabung dan terdata di dalam PKH, jangan sampai terintervensi. Mari kita gunakan hak pilih kita dengan sebaiknya. Karna PKH ini adalah hak dari kondisi masyarakat kita yang kurang mampu,” pungkas Agung.