Hardianto Sebut DPRD Provinsi Riau Kembali Membolehkan Rapat Paripurna Bisa diikuti Secara Daring Anggota Dewan

Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto menyebut, DPRD Provinsi Riau kembali membolehkan rapat paripurna bisa diikuti secara daring oleh anggota dewan. Hal ini karena masa kampanye jelang Pemilu 2024, sehingga dikhawatirkan rapat tak kuorum.

“Tanggungjawab kelembagaan kan tidak boleh terhenti. Nah sekarang kan teknologi sudah maju. Terkait dengan syarat kelembagaan, kita mengantisipasi bahwa rapat-rapat tertentu kita akan melakukan secara hibrid,” ujar Hardianto, Rabu (27/12/2023).

Rapat hibrid merupakan rapat dilaksanakan dengan beberapa peserta rapat berada di tempat yang sama sementara peserta lain tidak.

“Bagi yang ada kesempatan menghadiri secara fisik, silahkan hadir. Namun jika tidak, dapat menghadiri secara virtual. Yang terpenting kan kuorum tadi. Karena kalau sempat tidak, inikan jangan sampai seperti pelayanan, tanggungjawab, hak masyarakat dari tanggungjawab DPRD secara kelembagaan itu terhenti,” terang Hardianto.

Politisi Partai Gerindra ini berharap kemakluman dikarenakan saat ini sudah memasuki waktu kampenye.

“Bahwa 65 anggota DPRD ini kan manusia biasa yang mau tidak mau harus berjuang untuk kepentingan pribadi dan partai politik masing-masing. Artinya sekarang sudah masuk waktu kampenye, sejatinya sudah banyak berkampanye di Dapil masing-masing. Tapi kita sepakat secara kelembagaan bersama-sama bahwa pelayanan dan kewajiban tidak boleh terhenti,” tutup Hardianto.

error: Content is protected !!
Scroll to Top