Pekanbaru – Anggota DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan dan Almainis, hadiri Rapat Terbuka Senat Universitas Islam Riau (UIR) dalam rangka Pengukuhan 3 (tiga) Guru Besar, di Auditorium Lantai IV Rektorat UIR, Rabu (13/12/2023).
Ketiga Profesor yang dikukuhkan, yaitu Prof. Dr. Zetriuslita, S. Pd., M. Si, Prof. Dr. Eng. Ir. Muslim, S.T., M.T., IPU, dan Prof. Dr. Hamdi Agustin, S.E., M.M.
Acara pengukuhan Guru Besar ini dihadiri para anggota senat, para Guru Besar, unsur Pemerintah Daerah, para dosen UIR, tamu undangan dan para anggota keluarga. Acara ini juga disiarkan secara live streaming melalui channel YouTube UIR Official sehingga siapapun dapat menyaksikannya secara daring.
Rapat Terbuka Senat ini dibuka oleh Rektor Ketua Senat Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., MCL.
Pembacaan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum dan Etik UIR Wira Atma Hajri, S. H., M. H.
Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48308/M/07/2023 tentang kenaikan jabatan akademik/fungsional dosen, menetapkan Prof. Dr. Zetriuslita, S. Pd., M. Si sebagai profesor atau Guru Besar dalam bidang Pendidikan Matematika terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2023.
Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 61596/M/07/2023 tentang kenaikan jabatan akademik dosen, menetapkan Prof. Dr. Eng. Ir. Muslim, S.T., M.T., IPU sebagai Profesor dalam bidang Enhanced Oil Recovery (EOR)/Proses Peningkatan Produksi Minyak terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2023.
Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 63711/M/07/2023 tentang kenaikan jabatan akademik dosen, menetapkan Prof. Dr. Hamdi Agustin, S.E., M.M sebagai Profesor dalam bidang Ilmu Manajemen terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2023.
Pengukuhan ditandai dengan pemasangan toga dan kalung tanda kehormatan kepada masing-masing Guru Besar yang dilakukan oleh Rektor Ketua Senat Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., MCL.