Pekanbaru – Tenaga Ahli (TA) Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau Muhammad Iqbal, menerima kunjungan kerja Banmus DPRD Provinsi Jambi, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Rabu (11/12/2023).
Kunjungan yang dilakukan dalam rangka fasilitasi tugas dan fungsi pokok Banmus ini, dipimpin oleh M Asriadi serta dihadiri oleh Anggota Banmus DPRD Provinsi Jambi lainnya.
Dalam kesempatan ini, Muhammad Iqbal menjelaskan fungsi dan tugas pokok Banmus DPRD Provinsi Riau serta mekanisme penyusunan jadwal kegiatan yang ada di DPRD Provinsi Riau.
Atas penjelasan yang disampaikan, Banmus DPRD Provinsi Jambi berharap hal-hal tersebut bisa diimplementasikan di tempat mereka bertugas.