Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau dalam rangka Penyempurnaan Penyesuaian Hasil Evaluasi Kemendagri RI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (30/10/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto serta dihadiri oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, yaitu Abdul Kasim, Sahidin, Sugeng Pranoto, dan dihadiri oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Hadir dalam rapat ini Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF. Hariyanto, dan anggota TAPD Provinsi Riau lainnya.
Evaluasi Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Riau telah ditetapkan oleh Kemendagri RI. Adapun mandatory yang belum terpenuhi, yaitu aspek pengawasan dan berkenaan dengan belanja infrastruktur daerah.
TAPD Provinsi Riau menyampaikan, bahwa penggunaan produk dalam negeri minimal 40 persen dari total barang dan jasa.
Diakhir rapat, Sekdaprov Riau berharap ini bisa cepat diproses, karena Biro Hukum sudah mendaftarkan nomor registrasi untuk APBD Perubahan ini.